KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Seorang pria berinisial IA (18) diamankan jajaran Polres Tana Toraja setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin (2/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Makale. Korban diketahui berinisial AT (36), yang merupakan ibu kandung pelaku.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Reskrim Iptu Syahruddin menjelaskan bahwa tindakan penganiayaan itu dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap orang tuanya.
“Pelaku ini adalah anak kandung dari ibu berinisial AT (36) yang dianiaya tersebut. Pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati dengan ibunya,” ujar Iptu Syahruddin.
Dalam kejadian tersebut, IA diduga menganiaya korban menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian tangan dan kaki, serta luka gigitan di bagian lengan dan punggung.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatima Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tana Toraja guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku untuk melengkapi berkas penyelidikan.






































