KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Penetapan ini merupakan dokumen resmi APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.
Pendapatan Daerah Capai Rp1,04 Triliun
Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.046.922.789.000,00.
Rinciannya meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp153.699.973.000,00
Pajak daerah: Rp39,45 miliar
Retribusi daerah: Rp94,02 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp8 miliar
Lain-lain PAD yang sah: Rp12,22 miliar
Pendapatan Transfer: Rp872.866.789.000,00
Transfer pemerintah pusat: Rp804,52 miliar
Transfer antar daerah: Rp68,34 miliar
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp20.356.027.000,00
Belanja Daerah Lebih Tinggi
Sementara itu, dalam dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.069.422.789.000,00.
Komposisi belanja meliputi:
Belanja Operasi: Rp861,92 miliar
Belanja pegawai: Rp574,17 miliar
Belanja barang dan jasa: Rp262,83 miliar
Belanja hibah: Rp24,86 miliar
Bantuan sosial: Rp57,43 juta
Belanja Modal: Rp66,91 miliar
Jalan, jaringan, dan irigasi: Rp35,74 miliar
Gedung dan bangunan: Rp18,63 miliar
Peralatan dan mesin: Rp8,94 miliar
Aset lainnya: Rp3,58 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
Belanja Transfer: Rp135,58 miliar
Defisit Rp22,5 Miliar Ditutup SiLPA
Selisih antara pendapatan dan belanja menunjukkan defisit sebesar Rp22.500.000.000,00.
Namun, berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari:
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya: Rp22,5 miliar
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp22,5 miliar dan struktur APBD tetap seimbang.
Dorong Pembangunan dan Pelayanan
Dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Fokus anggaran yang besar pada belanja operasi dan infrastruktur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.





























