TANA TORAJA | KATA-KITA.ID – Polemik dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono terus menuai respons. Meski Pandji telah menyampaikan permintaan maaf dan mengikuti proses sidang adat, langkah tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan ketulusan, terutama karena dilakukan saat proses hukum telah berjalan jauh.
Ricdwan Abbas Bandaso, Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja (APT) sekaligus pelapor, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya menghargai upaya permintaan maaf yang disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono.
“Pertama, kami menghargai upaya permintaan maaf Mas Pandji yang mengakui kesalahannya karena telah mencederai adat dan budaya Toraja. Sebagai sesama manusia, tentu kami memaafkan jika itu dilakukan dengan penuh ketulusan dan itikad baik. Namun, terus terang kami tidak melihat ketulusan itu dari seorang Pandji,” ujar Ricdwan kepada KATA-KITA.ID, Selasa 10 Februari 2026.
Ricdwan mempertanyakan waktu dan motif permintaan maaf tersebut yang baru disampaikan setelah proses hukum berjalan cukup jauh.
“Kenapa setelah proses hukum berjalan sejauh ini—sudah masuk tahap penyidikan, sudah dilakukan pemanggilan—baru kemudian muncul upaya datang ke Toraja untuk meminta maaf? Pertanyaan wajar kami, jangan-jangan langkah ini dilakukan karena adanya desakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat tersumbatnya ruang dialog sejak awal.
“Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum ini berjalan karena sejak awal proses dialog memang tersumbat. Ruang-ruang pintu maaf yang dibuka oleh masyarakat Toraja tidak dimanfaatkan dengan baik sejak awal,” lanjutnya.
Aliansi Pemuda Toraja, kata Ricdwan, tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk pelaksanaan ritual adat yang baru-baru ini digelar.
“Namun kami tidak ingin berbicara terlalu jauh soal ritual adat tersebut, karena kami selaku Pemuda Toraja yang secara hukum merupakan pihak terkait dalam kasus ini, tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan itu,” pungkasnya.
Diketahui, Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Selasa 10 Februari 2026 yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan diikuti oleh 32 perwakilan wilayah adat.
Dalam ritual adat tersebut, Pandji Pragiwaksono hanya disanksi 1 ekor babi dan 5 ekor ayam dengan masing-masing bulu yang berbeda.

















