Selamat Merayakan Jumat Agung
BeritaDaerahNasionalOrganisasiProvinsi

CLAT Desak Pangdam XIV/Hasanuddin Awasi Kodim Sulsel Terkait Dugaan Penyimpangan Koperasi Merah Putih

×

CLAT Desak Pangdam XIV/Hasanuddin Awasi Kodim Sulsel Terkait Dugaan Penyimpangan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | MAKASSAR — Celebes Law and Transparency (CLAT) mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) di wilayah Sulawesi Selatan. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam tahap pembangunan program Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA: Ray Gunawan: Jangan Nodai Marwah Wija To Luwu, CLAT Apresiasi Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Program P3-TGAI

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi praktik yang diduga tidak transparan di tingkat lapangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menduga ada praktik yang tidak sehat dalam tahap pembangunan program ini. Jika benar terjadi, tentu berpotensi mencederai tujuan program Presiden serta membuka peluang kerugian negara,” tegas dalam keterangan resminya yang diterima KATA-KITA.ID, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, jika tidak diawasi secara ketat, program tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

BACA JUGA: CLAT Gelar Bagi Takjil, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

Ia meminta Pangdam XIV/Hasanuddin turun langsung untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap jajaran Kodim di Sulawesi Selatan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Jika ada oknum yang bermain, maka perlu dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

CLAT juga menilai lemahnya pengawasan pada tahap pembangunan dapat membuka celah terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong dilakukannya audit internal serta penguatan sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Ziarah Kasus Mangkrak, CLAT Soroti Mandeknya Kasus Tipikor di Kejati Sulsel

Selain itu, CLAT membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan di lapangan.

“Kami siap mengawal hingga ke proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Rifki.

Di akhir pernyataannya, CLAT menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *