KATA-KITA.ID | TANA TORAJA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Zadrak Tombeg bersama Wakil Bupati Erianto Paundanan dan Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Tana Toraja.
Paripurna DPRD ini menjadi forum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, dengan agenda utama penjelasan sekaligus penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD terkait perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selain itu, rapat juga memuat penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Ranperda tersebut, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, serta laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II (Januari–April) Tahun 2026 oleh anggota DPRD.
Kehadiran kepala daerah dalam rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Melalui forum ini, DPRD Tana Toraja menegaskan perannya sebagai lembaga representatif rakyat dalam mengawal proses pembentukan regulasi daerah, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui laporan reses.
Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.









































