KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, tidak diperkenankan meninggalkan Kantor DPRD Tana Toraja oleh massa aksi Aliansi Toraja Tolak Geothermal, Kamis (19/2/2026).
Massa menahan orang nomor satu di Tana Toraja tersebut karena belum menandatangani surat pernyataan sikap menolak rencana proyek geothermal di Kecamatan Bittuang.
“Apa susahnya tandatangan surat pernyataan menolak proyek geothermal di Bittuang, kalau memang pak bupati menolak, atau jangan-jangan pak bupati setuju dengan proyek tersebut,” teriak salah satu massa aksi.
Sebelumnya, Bupati Zadrak Tombeg hendak meninggalkan lokasi usai audiensi. Namun, massa aksi menghadang dan tidak membiarkannya naik ke kendaraan dinas.
Bahkan massa aksi memblokade pintu masuk dan pintu keluar kantor DPRD Tana Toraja untuk menghindari Bupati keluar dan pergi meninggalkan massa aksi tanpa kejelasan.
Situasi sempat memanas, sementara aparat kepolisian bersama Satpol PP melakukan pengawalan ketat guna mencegah terjadinya bentrokan.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tana Toraja masih berada di area Kantor DPRD dengan penjagaan aparat keamanan.


































