TANA TORAJA, KATA-KITA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja meminta Bupati Tana Toraja segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai aturan turunan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tiga Perda tersebut masing-masing adalah Perda Kawasan Tanpa Rokok, Perda Kesetaraan Gender, dan Perda Kawasan Industri. Menurut Ketua DPRD, keberadaan Perbub sangat penting agar ketiga Perda tersebut dapat segera diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Perda sudah disahkan, maka langkah berikutnya adalah Perbub. Ini penting agar ada pedoman teknis pelaksanaan, sehingga tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat maupun di jajaran pemerintah daerah,” tegas Ketua DPRD Tana Toraja.
Ia menegaskan bahwa tanpa Perbub, Perda berpotensi hanya menjadi regulasi administratif tanpa dampak nyata. Terlebih, ketiga Perda tersebut menyangkut kepentingan publik yang luas, mulai dari perlindungan kesehatan masyarakat, keadilan sosial, hingga arah pembangunan dan investasi daerah.
Khusus Perda Kawasan Tanpa Rokok, DPRD menekankan pentingnya pengaturan teknis yang tetap menghormati kearifan lokal, termasuk pengecualian pada kegiatan adat seperti Rambu Solo’. Hal ini dinilai perlu ditegaskan secara rinci dalam Perbub agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
Sementara itu, Perda Kesetaraan Gender diharapkan dapat mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, serta memberi perlindungan dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. Sedangkan Perda Kawasan Industri dinilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meski masih mendapat sorotan terkait minimnya sosialisasi.
Ketua DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Perbub, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat Tana Toraja.
“DPRD berharap Bupati tidak menunda-nunda. Perbub harus segera disusun dan ditetapkan agar Perda yang sudah ada bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi

















