KATA-KITA.ID | TORAJA UTARA — Dugaan praktik mafia BBM jenis Solar subsidi di SPBU Karassik masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Redaksi Kata-Kita.id telah berupaya melakukan konfirmasi berkali-kali kepada owner SPBU Karassik, Abigael Pulo Ponglabba. Namun yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu sopir berinisial N mengaku terkejut karena barcode miliknya disebut digunakan untuk transaksi pembelian BBM Solar subsidi di SPBU Karassik. Padahal, menurut pengakuannya, saat transaksi tersebut terjadi dirinya tidak berada di wilayah Toraja Utara.
N yang sebelumnya mengaku baru mengetahui adanya transaksi saat hendak menggunakan barcode miliknya kaget karena saldo di akunnya sudah terpotong, dan transaksi terkahir ada di SPBU Karassik.
“Saya tidak pernah mengisi solar di sana (SPBU Karassik), tapi pas saya mau pakai barcode saya untuk mengisi BBM, sudah tidak ada saldonya. Keterangannya di situ transaksi terakhir ada di SPBU Karassik,” ujarnya, Minggu 15 Februari 2026.
Pengakuan tersebut memicu pertanyaan terkait sistem distribusi dan penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi di SPBU Karassik Jika benar terjadi penyalahgunaan, hal ini berpotensi merugikan pihak lain sekaligus mencederai mekanisme penyaluran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SPBU Karassik terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada owner maupun pengelola SPBU untuk memberikan klarifikasi demi menjaga keberimbangan informasi.
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis Solar subsidi di SPBU Karassik, Toraja Utara, mendapat perhatian serius dari pihak Pertamina.
Sales Area Manager Retail Sulawesi Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Yoga Prabowo, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan menyeluruh.
“Oke, akan kita lakukan pengecekan menyeluruh ke seluruh SPBU Toraja. Jika terbukti, akan kami berikan surat teguran peringatan ke SPBU sesuai dengan ketentuan pembinaan lembaga penyalur dari BPH,” ujarnya, Senin (16/2/2026).








































