Example floating
Example floating
BeritaProvinsi

Penugasan Pegawai PPPK sebagai PPTK Disorot, Proyek Air Bersih PU Makassar Berpotensi Nyebrang Tahun

×

Penugasan Pegawai PPPK sebagai PPTK Disorot, Proyek Air Bersih PU Makassar Berpotensi Nyebrang Tahun

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA, MAKASSAR – Sorotan tajam kini tertuju pada penugasan salah seorang pegawai PPPK di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang diduga menduduki jabatan strategis sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada sektor air bersih, meski masa kerjanya masih tergolong baru.

Informasi internal yang beredar menyebutkan adanya dugaan hubungan keluarga antara pegawai tersebut dengan Kepala BKD Kota Makassar, sehingga memunculkan dugaan praktik nepotisme dalam penempatan jabatan.

Pasang iklan Disini
Pasang Iklan Disini

Baca Juga : Presiden BEM FH UNIBOS Soroti Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Ardian, salah satu pemerhati kebijakan publik di Kota Makassar, menilai bahwa penugasan pegawai PPPK sebagai PPTK patut dievaluasi secara serius.

“Penempatan pegawai PPPK pada jabatan PPTK yang mengelola seluruh paket proyek air bersih menimbulkan tanda tanya besar, apalagi jika masa kerjanya masih baru dan dikaitkan dengan dugaan relasi keluarga. Ini berpotensi bertentangan dengan prinsip sistem merit,” ujar Muhammad Ardian, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia juga menyoroti fakta di lapangan terkait pelaksanaan proyek air bersih yang berada di bawah kendali PPTK tersebut. Berdasarkan data progres dan informasi lapangan, hampir seluruh paket pekerjaan dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan dan berpotensi nyebrang tahun anggaran apabila tidak segera dilakukan langkah korektif.

“Keterlambatan yang terjadi hampir merata dan adanya deviasi pekerjaan hingga di atas 12 persen menunjukkan lemahnya pengendalian teknis. Ini tentu berdampak pada pelayanan publik, karena air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat,” lanjutnya.

Muhammad Ardian turut menanggapi adanya informasi mengenai dugaan hubungan tidak profesional antara PPTK dan kontraktor pelaksana, termasuk keterlibatan rekan maupun keluarga dekat dalam pekerjaan proyek.

“Kalau dugaan ini benar, maka persoalannya tidak lagi sebatas administrasi, tetapi sudah menyentuh integritas pelaksanaan proyek. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi kepegawaian dan manajemen ASN, pengisian jabatan yang memiliki kewenangan teknis dan pengelolaan kegiatan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.

“UU ASN dan aturan turunannya menegaskan bahwa jabatan harus diisi melalui sistem merit, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga. Jika ini diabaikan, maka berpotensi menimbulkan maladministrasi bahkan penyalahgunaan kewenangan,” kata Ardian.

Lebih lanjut, Muhammad Ardian mendorong Wali Kota Makassar untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas penugasan pegawai PPPK tersebut serta memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh paket proyek air bersih yang dikelolanya.

Baca Juga : Bri uni agus salim gowa diduga lalai terima agunan sertifikat hasil kejahatan

“Hasil evaluasi harus dibuka secara transparan agar publik mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur, potensi kerugian daerah, atau indikasi praktik KKN. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar kembali berpijak pada prinsip integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pembangunan sarana air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan pribadi maupun relasi kekuasaan.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *