Selamat Merayakan Jumat Agung
BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Ray Gunawan: Jangan Nodai Marwah Wija To Luwu, CLAT Apresiasi Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Program P3-TGAI

×

Ray Gunawan: Jangan Nodai Marwah Wija To Luwu, CLAT Apresiasi Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Program P3-TGAI

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | MAKASSAR – Ketua Umum CLAT Periode 2022–2025, Ray Gunawan, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan, khususnya Kejaksaan Negeri Luwu, atas langkah tegas dalam menegakkan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi program irigasi P3-TGAI di Kabupaten Luwu.

Ray Gunawan menyampaikan bahwa langkah penegakan hukum tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan oleh CLAT kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Oktober 2025.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya karena telah menindaklanjuti pengaduan yang kami ajukan pada tanggal 27 Oktober 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam program yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan petani di Kabupaten Luwu,” kata Ray Gunawan kepada KATA-KITA.ID, Jumat (06/03/2026).

Menurut Ray Gunawan, langkah penahanan terhadap mantan anggota DPR RI Muh Fauzi bersama Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan dan memberikan harapan bagi masyarakat bahwa laporan publik benar-benar diperhatikan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Diduga Minta Fee Rp35 Juta per Kelompok, Muh Fauzi dan Zulkifli Ditahan Kejari Luwu

“Penegakan hukum seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Namun demikian, Ray Gunawan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas ironi yang terjadi di tengah masyarakat Luwu.

“Sebagai putra daerah yang berasal dari Luwu, saya merasakan ironi yang sangat dalam. Program yang seharusnya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga disalahgunakan,” sesal Ray.

Sementara di sisi lain, kita masih melihat kondisi petani di kampung halaman kami yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari irigasi yang tidak memadai hingga kesejahteraan yang masih jauh dari harapan.”

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi refleksi bahwa kekayaan daerah belum sepenuhnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

“Luwu adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, baik dari sektor pertanian, perkebunan maupun potensi lainnya. Namun apabila pengelolaan sumber daya tersebut tidak dilakukan secara jujur, transparan dan bertanggung jawab, maka kekayaan itu tidak akan pernah benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegas mantan Ketua Umum CLAT itu.

Ray Gunawan juga menyinggung nilai filosofi masyarakat Luwu yang dikenal dengan semboyan “Wija To Luwu”, yang berarti anak atau keturunan orang Luwu yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan dan marwah tanah Luwu.

“Semangat Wija To Luwu sejatinya mengajarkan kita untuk menjaga kehormatan dan martabat tanah Luwu. Karena itu, siapa pun yang mengaku sebagai Wija To Luwu seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan oleh rakyat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPR RI Sarce Bandaso Belum Tersentuh Hukum

Lebih lanjut, Ray Gunawan juga mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini dapat diperluas secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan pelaksanaan program yang sama di wilayah lain.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memperluas proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pelaksanaan program tersebut di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Hal ini penting agar penegakan hukum dapat dilakukan secara utuh, transparan, serta memastikan tidak ada pihak-pihak lain yang seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dikawal secara serius hingga tahap akhir dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan bersama-sama mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Tanah Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *