TANA TORAJA | KATA-KITA.ID — Salah satu tokoh Toraja, Saltima Ri’pi Tanjong, S.Kom., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Tana Toraja dan Toraja Utara untuk bergabung dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Saltima Ri’pi Tanjong yang dikenal sebagai pengusaha asal Luwu–Toraja sekaligus Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bogor, menilai rencana penggabungan tersebut sangat tepat karena kuatnya ikatan budaya dan sosial antara masyarakat Luwu dan Toraja.
Saltima diketahui lahir di Hombes Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, pada 15 Mei 1978, serta memiliki latar belakang kehidupan yang dekat dengan kedua wilayah tersebut.
Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini, ia menegaskan bahwa secara historis dan sosiologis, masyarakat Luwu dan Toraja merupakan satu kesatuan.
“Saya orang Toraja asli, lahir dan besar di Luwu Utara. Saya sangat sepakat jika Luwu siap menerima Toraja. Secara kultur dan sosiologi, kita ini satu kesatuan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi pembangunan selama ini, di mana wilayah Luwu dan Toraja dinilai kerap kurang mendapat perhatian di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita sering merasa dianaktirikan. Sudah saatnya Luwu dan Toraja bersatu karena kita satu kultur, satu tradisi, dan satu kebiasaan,” tambahnya.
Meski demikian, Saltima menekankan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya harus didasarkan pada kesepakatan seluruh daerah yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“Enam daerah harus sepakat, yakni empat kabupaten dan Kota Palopo, serta Tana Toraja dan Toraja Utara. DPRD dan kepala daerah harus satu suara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembahasan pembagian peran dan kewenangan sejak awal proses agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
“Semua itu harus dibicarakan sejak dini supaya tidak menimbulkan konflik ke depan,” pungkasnya.

















