KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Manajemen SPBU Harapan Jaya Grup atau yang dikenal sebagai SPBU Mandetek, Kecamatan Makale Utara, angkat bicara terkait isu pelangsiran BBM yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
Dalam keterangannya, pihak manajemen menegaskan bahwa selama ini operasional pengisian BBM telah dijalankan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Kami semaksimal mungkin melakukan pengisian sesuai aturan yang ada. Operator telah menjalankan SOP pengisian dari Pertamina. Jika ada oknum yang menyalahgunakan di luar pengawasan kami, tentu itu sudah di luar ranah kontrol manajemen,” kata Owner SPBU Mandetek, Rizwan Tajuddin, kepada KATA-KITA.ID, Senin (23/2/2026).
Tak hanya itu, pihak SPBU Mandetek menegaskan komitmennya terhadap integritas pelayanan.
“Kami pastikan, jika terdapat operator internal yang terbukti bermain atau melanggar aturan, manajemen akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kerja secara langsung,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, manajemen turut menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu melakukan penindakan terhadap pelaku pelangsiran BBM.
Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelangsir yang melakukan pengisian tidak wajar. Warga diminta mendokumentasikan nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke pihak SPBU agar dapat diteruskan ke Pertamina untuk proses pemblokiran barcode pengisian BBM.
“Pernyataan ini kami sampaikan untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertegas komitmen SPBU Mandetek dalam menjaga distribusi BBM agar tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkas Rizwan.






























