MAKASSAR | KATA-KITA.ID — Celebes Law and Transparancy (CLAT) secara resmi menetapkan Rifki Ramadhan sebagai Ketua Terpilih CLAT periode 2026–2027. Penetapan tersebut merupakan hasil Musyawarah Besar (Mubes) IV Celebes Law and Transparancy yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif di Gedung Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar, Sabtu 9 Januari 2025.
Mubes IV CLAT menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penentuan arah perjuangan lembaga advokasi hukum tersebut ke depan. Dalam forum musyawarah tersebut, Rifki Ramadhan memperoleh kepercayaan peserta Mubes untuk memimpin CLAT pada periode 2026–2027.
Dalam kepemimpinannya, Rifki mengusung visi menjadikan Celebes Law and Transparancy sebagai lembaga advokasi hukum yang modern, progresif, serta berbasis riset dan pemanfaatan media sosial dalam mengawal keadilan, transparansi, dan demokrasi. Visi tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.
Rifki menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi CLAT ke depan akan difokuskan pada penguatan riset hukum, kajian kebijakan publik, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat dan kontrol terhadap kekuasaan.
“Advokasi hukum harus bertumpu pada data, riset, dan keberanian membangun wacana publik. Media sosial menjadi ruang strategis untuk memastikan isu keadilan dan transparansi terus diawasi bersama oleh masyarakat,” ujar Rifki Ramadhan.
Melalui kepemimpinan baru ini, Celebes Law and Transparancy berkomitmen memperkuat konsolidasi internal organisasi, memperluas jejaring dengan masyarakat sipil, akademisi, serta media, dan tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam mengawal supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan negara, serta nilai-nilai demokrasi di Indonesia, khususnya di kawasan Sulawesi.















