KATA-KITA.ID | LUWU UTARA — Celebes Law And Transparency (CLAT) menyoroti lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan perpustakaan di Kabupaten Luwu Utara.
Organisasi tersebut menilai, hingga saat ini belum terlihat progres signifikan dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Luwu Utara, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Arya Hairul, salah satu perwakilan CLAT, yang juga merupakan putra asli Luwu Utara mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas fasilitas pendidikan yang layak.
“Perpustakaan seharusnya menjadi simbol kemajuan literasi, bukan justru menjadi contoh buruk tata kelola anggaran,” demikian sorotan CLAT.
CLAT menilai penanganan perkara terkesan stagnan karena minimnya informasi perkembangan serta belum adanya langkah konkret yang disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Ziarah Kasus Mangkrak, CLAT Soroti Mandeknya Kasus Tipikor di Kejati Sulsel
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif bahwa perkara tersebut tidak menjadi prioritas penegakan hukum.
“Padahal, di wilayah Sulawesi Selatan, sejumlah kejaksaan negeri dinilai mampu menunjukkan kinerja progresif dalam mengusut kasus korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi P3A di Kabupaten Luwu yang menjadi perhatian publik,” tegas Arya.
Arya Hairul, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal lambat atau cepat, melainkan menyangkut keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Ketika sebuah perkara yang menyangkut kepentingan publik tidak menunjukkan perkembangan, maka publik berhak mempertanyakan. Ini soal komitmen dan keberanian,” tegasnya.
Ia mendesak Kejari Luwu Utara untuk segera mempercepat proses penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi serta tanpa pandang bulu.
BACA JUGA: CLAT Antisipasi Korupsi Berjamaah dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” tutup Arya.
























