KATA-KITA.ID | ENREKANG — Video antrean panjang pengisian BBM subsidi di SPBU Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian.
Video yang diunggah akun Instagram @enrekangdekat_ pada Selasa (14/4/2026) memperlihatkan antrean kendaraan dan jerigen dalam jumlah banyak, hingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Merespon kejadian tersebut, pihak Polsek Alla bersama Polres Enrekang memastikan bahwa aktivitas pengisian BBM di SPBU Kalosi masih sesuai prosedur dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Berdasarkan hasil koordinasi anggota Polsek Alla di lapangan, jerigen yang terlihat dalam antrean merupakan milik petani yang digunakan untuk kebutuhan operasional pertanian,” jelas Kasat Reskrim Polres Enrekang, IPTU Herman, Rabu (15/04/2026).
Penggunaan jerigen tersebut kata Kasat Resktim, diperbolehkan dengan syarat wajib memiliki surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Dari hasil penelusuran, video viral tersebut dibuat oleh seorang warga yang merasa kecewa karena tidak terlayani setelah lama mengantre. Tapi bukan tidak dilayani yah, hanya lama mengantri,” ujarnya.
Yang bersangkutan diketahui juga berprofesi sebagai petani, namun tidak memiliki surat rekomendasi sehingga tidak dapat melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen.
Dalam kondisi emosi, video tersebut kemudian direkam dan dikirimkan ke media sosial hingga akhirnya viral.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.
Polisi juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.
“Masyarakat diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengisian BBM menggunakan jerigen,” ujar IPTU Herman.
































