KATA-KITA.ID | PINRANG — Fenomena maraknya praktik arisan bodong di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kian mengkhawatirkan. Kasus yang mulai ramai dilaporkan sejak 2025 ini menunjukkan adanya krisis literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah.
Salah satu sumber menyebut, banyak korban berasal dari masyarakat yang minim akses terhadap edukasi keuangan dan perlindungan hukum. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian hingga Rp30 juta setelah mengikuti arisan yang ternyata berisi nama-nama fiktif.
“Saya tidak menerima sepeser pun dana saat giliran saya. Hingga kini, pengelola arisan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang,” ungkap korban yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pinrang, Bung Jojo, menilai praktik arisan bodong sebagai bentuk penipuan finansial berbasis kepercayaan yang memiliki pola serupa dengan skema Ponzi.
“Dalam praktiknya, keuntungan anggota lama dibayar dari uang anggota baru. Ini menciptakan ilusi sistem yang berjalan baik, padahal tidak berkelanjutan dan pasti akan runtuh,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Menurut Bung Jojo, maraknya kasus ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia menilai aparat masih cenderung bertindak setelah kerugian terjadi dalam skala besar, bukan melalui langkah pencegahan.
“Ini menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan konsumen di daerah. Regulasi belum mampu menjangkau praktik informal, apalagi yang berkembang di media sosial dan grup digital,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dampak arisan bodong tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak hubungan sosial di masyarakat.
“Kepercayaan hilang, konflik muncul, bahkan ada tekanan psikologis bagi korban. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tapi persoalan sosial yang kompleks,” tegasnya.
GMNI Pinrang pun mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.
“Edukasi literasi keuangan harus jadi prioritas. Masyarakat harus dibekali kemampuan mengenali modus penipuan dan mengelola keuangan dengan baik. Tanpa itu, kasus seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.





















