KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tana Toraja, Yosefina Rombetasik merespon terkait proyek pembangunan Puskesmas Kondoran senilai Rp8,8 miliar yang belum juga ditenderkan hingga pertengahan April 2026.
Yosefina mengakui bahwa proyek tersebut memang belum masuk tahap tender fisik dan masih berada pada fase perencanaan.
“Proses pelaksanaan sudah berjalan, namun saat ini masih di tahap pemilihan dan pelaksanaan jasa konsultan perencana,” tulis Yosefina Rombetasik melalui WhatsApp Messenger kepada KATA-KITA.ID, Sabtu (18/04/2026) malam.
Ia menjelaskan, proses tender untuk jasa konsultan perencana telah didorong sejak 20 Februari 2026 melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Nilai pekerjaan perencanaan yang mencapai Rp177 juta lebih membuat proses tersebut wajib melalui mekanisme tender.
Namun demikian, fakta bahwa proyek fisik dengan pagu Rp8,8 miliar belum juga ditenderkan hingga April tetap memicu tanda tanya publik, terlebih jadwal awal dalam dokumen perencanaan menunjukkan proses seharusnya sudah berjalan sejak Februari.
BACA JUGA: Proyek Puskesmas Rp8,8 Miliar Belum Ditender, Kinerja Dinas Kesehatan Tana Toraja Dipertanyakan
Yosefina menyebutkan bahwa tahapan pemilihan konsultan membutuhkan waktu sekitar 45 hari hingga kontrak ditandatangani. Saat ini, kontrak jasa konsultan perencanaan telah berjalan sejak 8 April hingga 7 Mei 2026 dan masih dalam tahap penyusunan desain arsitektural.
“Setelah desain rampung pada 8 Mei 2026, baru akan dilanjutkan ke tahap tender pelaksanaan fisik pembangunan,” jelasnya.
Meski demikian, kondisi ini tetap dinilai sebagai indikasi keterlambatan awal yang berpotensi berdampak pada keseluruhan progres proyek. Sejumlah pihak menilai hal ini bisa berujung pada pekerjaan yang terburu-buru di akhir tahun anggaran, bahkan berisiko “menyeberang” ke tahun berikutnya.
Sorotan juga mengarah pada lemahnya sinkronisasi perencanaan dan eksekusi program, yang dinilai terus berulang dalam sejumlah proyek pemerintah daerah.
Masyarakat berharap ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, termasuk pengawasan dari DPRD, untuk memastikan proyek strategis di sektor kesehatan ini tidak mengalami keterlambatan bahkan menyebrang ke tahun berikutnya.
Jika tidak, proyek yang menyangkut layanan dasar masyarakat ini dikhawatirkan kembali menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran daerah.

































