ArtikelBeritaDaerahHukum dan Kriminal

PMKRI Toraja Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam, Tantang Polres Bertindak

×

PMKRI Toraja Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam, Tantang Polres Bertindak

Sebarkan artikel ini
Gambar: Ilustrasi Judi Sabung Ayam (SBY)

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Ketua PMKRI Cabang Toraja, Imanuel, menyoroti maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga masih terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Menurutnya, keberadaan praktik ilegal tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta kurangnya keseriusan dalam menjaga nilai sosial di tengah masyarakat.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

“Praktik judi sabung ayam yang terus dibiarkan menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya keseriusan dalam menjaga nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. Ini bukan lagi persoalan kecil, melainkan penyakit sosial yang perlahan merusak generasi,” ujar Imanuel, Kamis (23/04/2026).

Ia menegaskan, jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Jika ini terus dibiarkan, kita sedang menyaksikan pembiaran terhadap degradasi moral. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan pemerintah jika praktik seperti ini seolah kebal hukum,” lanjutnya.

Imanuel mendesak Kepolisian agar serius dalam melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, bukan dilakukan secara setengah hati.

“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal ini. Negara harus hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebelumnya beredar informasi bahwa praktik judi sabung ayam pada Rabu (22/04/2026) diduga berlangsung disekitar kediaman ketua DPRD Tana Toraja di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Praktik ilegal tersebut berlangsung ramai tanpa penindakan dari aparat Kepolisian.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan terkait praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

“Kami akan tindak lanjuti. Kami setiap ada informasi terkait SBY (Sabung Ayam) kami tindak lanjuti,” tulis Kasat Reskrim singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste