KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Kejaksaan Negeri Tana Toraja melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di halaman kantor Kejari Tana Toraja.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan, perwakilan Pengadilan Negeri Makale, Wakapolres Tana Toraja, unsur TNI dari Kodim, Kepala BNN Tana Toraja, Kepala Rutan Makale, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Satpol PP, serta jajaran pejabat dan jaksa Kejari Tana Toraja.
BACA JUGA: 4 Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Tana Toraja, Pelaku dan Barang Bukti Siap Disidangkan
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Tana Toraja memusnahkan barang bukti perkara narkotika dengan rincian antara lain:
-Tembakau sintetis: 28,0817 gram
-Sabu: 14,3389 gram
-Ganja: 1.169,695 gram
-Obat Trihexyphenidyl (THD): 90 butir
Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat yang digunakan dalam tindak pidana narkotika seperti timbangan elektronik, alat hisap (bong), pipet, korek gas, hingga ratusan sachet plastik kosong.
Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara umum lainnya, di antaranya pakaian, buku, alat tulis, hingga barang-barang terkait aktivitas ilegal seperti taji ayam.
Sementara dalam perkara lainnya (oharda), barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
-Senjata tajam seperti pisau dan parang
-Peralatan seperti linggis dan obeng
-Kabel dan kawat
Barang terbakar seperti jerigen, selang, hingga pompa elektrik
Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Frendra, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen kami dalam menegakkan hukum secara tegas, khususnya terhadap tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Tana Toraja akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan di wilayah Tana Toraja.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merusak generasi muda seperti narkotika. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

























