KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Komisi II DPRD Tana Toraja memberikan apresiasi kepada PT Malea Energy atas komitmennya dalam mempertahankan tenaga kerja di tengah berbagai tantangan ekonomi dan dinamika operasional perusahaan.
Apresiasi tersebut disampaikan saat anggota Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Malea Energy pada Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara, mengungkapkan bahwa jumlah karyawan perusahaan saat ini mencapai sekitar 500 orang, dengan sekitar 95 persen di antaranya merupakan tenaga kerja lokal asal Kabupaten Tana Toraja.
Menurut Victor, berdasarkan kebutuhan operasional perusahaan, jumlah ideal tenaga kerja yang dibutuhkan sebenarnya hanya sekitar 300 orang. Namun demikian, perusahaan memilih tetap mempertahankan seluruh karyawan yang ada sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat dan pekerja lokal.
“Secara kebutuhan operasional, perusahaan sebenarnya hanya membutuhkan sekitar 300 karyawan. Namun kami tetap mempertahankan sekitar 500 karyawan karena pertimbangan kemanusiaan dan komitmen pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Victor Datuan Batara.
Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
VDB sapaan akrab Victor Datuan Batara juga meluruskan gejolak yang belakangan ini sempat memicu reaksi dari salah satu mantan pekerja di PT Malea yang telah di PHK karena sudah tidak produktif.
Menurut VDB, PHK itu dilakukan sudah sesuai prosedur karena usia yang bersangkutan sudah tidak produktif untuk bekerja sebagai security. Meski demikian, seluruh hak-haknya akan diberikan sepenuhnya oleh perusahan.
“Jadi yang bersangkutan itu sudah tidak produktif untuk bekerja, sebelumnya dia jadi security, tapi karena usia sudah tidak memungkinkan makanya kita berhentikan. Tapi semua haknya (gaji) sudah sementara diproses oleh manajemen perusahaan dan akan kita bayarkan full kepada yang bersangkutan,” tegas Victor.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Komisi II DPRD Tana Toraja. Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung, menilai langkah PT Malea Energy menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, keputusan perusahaan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 200 karyawan yang berada di luar kebutuhan ideal operasional merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang patut diapresiasi.
“Di saat banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja, PT Malea Energy justru tetap mempertahankan karyawannya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang patut diapresiasi,” kata Semuel.
Komisi II DPRD Tana Toraja menilai kebijakan tersebut tidak hanya membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga para pekerja, tetapi juga berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di daerah.
Selain itu, dominasi tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut dinilai menjadi bukti nyata komitmen PT Malea Energy dalam memberdayakan masyarakat sekitar dan mendukung pembangunan daerah.
DPRD berharap komitmen perusahaan dalam menyerap dan mempertahankan tenaga kerja lokal dapat terus dipertahankan serta menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Tana Toraja.
“Dengan tetap terjaganya lapangan kerja bagi masyarakat, diharapkan roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Semuel.











































