KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – DPRD Kabupaten Tana Toraja resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja yang digelar di Makale, Kamis (11/06/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mengatakan pembentukan pansus merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Menurutnya, pansus akan bekerja secara khusus untuk membahas seluruh rekomendasi dan temuan yang tertuang dalam laporan tersebut guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. DPRD memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kendek Rante.
Ia menjelaskan, meskipun Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK tetap harus menjadi perhatian serius.
Predikat WTP yang diraih tersebut merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Tana Toraja dalam tiga tahun terakhir.
Kendek menegaskan bahwa keberadaan pansus bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah terkait.
“Pansus akan bekerja untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK mendapat tindak lanjut yang jelas sehingga tata kelola keuangan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan,” jelasnya.
Melalui pembentukan pansus tersebut, DPRD Tana Toraja berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.











































