KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Rabu (13/05/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Sekretaris Daerah Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, Sp.An., M.Kes, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025, sekaligus penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Selain itu, rapat juga membahas penutupan Masa Sidang II DPRD periode Januari–April 2026 dan pembukaan Masa Sidang III periode Mei–Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, DPRD turut menetapkan jadwal kegiatan untuk Masa Sidang III Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tana Toraja atas kerja sama, masukan, dan rekomendasi yang diberikan demi kemajuan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zadrak Tombeg.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja.











































