ArtikelBeritaDaerahHukum dan KriminalPeristiwa

Dua Tahun Menghilang, Paramitha Titania Anggelica Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Jasadnya Dibuang ke Jurang

×

Dua Tahun Menghilang, Paramitha Titania Anggelica Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Jasadnya Dibuang ke Jurang

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | WAJO – Misteri hilangnya Paramitha Titania Anggelica (28), perempuan asal Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, selama dua tahun akhirnya terungkap.

Polres Wajo mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026). Polisi menangkap seorang pria berinisial Alber Bin Markus Pagga (37) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.

Kasus tersebut bermula pada 22 Juli 2024, saat Mita menumpang mobil Toyota Avanza hitam milik Alber dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam perjalanan, korban dan pelaku berada di dalam kendaraan tersebut. Polisi mengungkap, pelaku memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban menggunakan hammock dan karung, kemudian membuangnya ke jurang di kawasan jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.

Harta Korban Turut Dikuras

Usai menghilangkan nyawa korban, Alber diduga mengambil dompet dan telepon seluler milik Mita.

Pelaku kemudian diduga menguras rekening BRI dan BNI milik korban, termasuk gaji terakhirnya. Total uang yang disebut berhasil dikuasai pelaku mencapai Rp62.040.000.

Penarikan uang dilakukan melalui agen BRI Link dan transfer ke sejumlah rekening lainnya.

Kasus ini juga dikaitkan dengan pesan terakhir korban sebelum hilang kontak. Saat itu, Mita sempat mengirim pesan yang berbunyi, “Napakenaina’ sopir”, yang dimaknai sebagai ungkapan bahwa dirinya mengalami sesuatu yang dilakukan oleh sopir.

Pelaku Kabur hingga Papua

Setelah kejadian, Alber diduga membuat alibi dengan menyampaikan kepada keluarga korban bahwa Mita telah turun dengan selamat di Morowali dan dijemput oleh temannya.

Pelaku kemudian berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Polisi menyebut Alber bahkan sempat mengasingkan diri di kawasan hutan Papua selama hampir dua tahun.

Pelarian tersebut akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo berhasil melacak keberadaannya.

Alber ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026) malam.

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju, pelaku disebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang jasad korban.

Kerangka Korban Ditemukan di Dasar Jurang

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan pelaku di Desa Kalono, Morowali, Sabtu (8/8/2026) sore.

Setelah melakukan pencarian selama sekitar satu jam di dasar jurang dengan kedalaman kurang lebih 50 meter, polisi menemukan sisa jasad korban yang telah menjadi kerangka.

Kerangka tersebut masih ditemukan dalam kondisi terbungkus hammock dan karung. Petugas kemudian mengevakuasinya untuk dibawa ke Kabupaten Wajo guna menjalani proses identifikasi.

Tangis keluarga pecah saat proses identifikasi di RSUD Lamaddukelleng, Minggu (9/8/2026) pagi.

Keluarga mengenali korban melalui tanda khusus berupa kawat gigi yang masih terpasang pada bagian tengkorak.

Kini, Alber bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan dan tindak pidana lainnya yang menyertai kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste