ArtikelBeritaDaerah

BPBD Tator Susun Rencana Kontingensi Longsor, Lebih dari 10 Kecamatan Masuk Zona Rawan

×

BPBD Tator Susun Rencana Kontingensi Longsor, Lebih dari 10 Kecamatan Masuk Zona Rawan

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Tanah Longsor di Aula Gedung Perpustakaan Kabupaten Tana Toraja, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh wakil bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan dihadiri berbagai unsur kebencanaan, mulai dari BPBD, BMKG, Basarnas, TNI-Polri, camat, kepala lembang, hingga organisasi terkait penanggulangan bencana.

Kepala BPBD Tana Toraja, Christian Sakkung, mengatakan penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman bencana yang setiap tahun berpotensi terjadi.

Menurutnya, kondisi geografis Tana Toraja yang didominasi pegunungan, lembah, curah hujan tinggi, serta wilayah dengan kemiringan lereng yang cukup curam membuat potensi longsor tidak bisa dianggap remeh.

“Data BPBD menunjukkan dalam tiga tahun terakhir kejadian tanah longsor telah berdampak pada lebih dari 10 kecamatan yang masuk kategori berisiko tinggi,” ujar Christian.

Ia menjelaskan, dokumen rencana kontingensi akan menjadi pedoman seluruh pihak dalam merespons bencana secara cepat, terukur, dan terkoordinasi ketika kondisi darurat terjadi.

Karena itu, BPBD mendorong keterlibatan seluruh stakeholder, termasuk OPD, TNI-Polri, Basarnas, BMKG, PMI, pemerintah kecamatan, pemerintah lembang, hingga media massa.

“Ini adalah jantung kesiapsiagaan kita. Semua pihak harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika terjadi bencana,” katanya.

Dalam lokakarya tersebut, peserta menyusun berbagai skenario kejadian bencana, mengidentifikasi dampak yang mungkin timbul, menghitung kebutuhan sumber daya, serta merumuskan pola koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat tanah longsor.

Sementara itu, BPBD berharap dokumen Renkon yang disusun dapat menjadi acuan resmi dalam menghadapi potensi bencana longsor berskala besar di Tana Toraja.

Setelah melalui proses penyempurnaan dan asistensi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dokumen tersebut akan diajukan untuk ditetapkan sebagai pedoman resmi kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste