Selamat Merayakan Jumat Agung
BeritaHukum dan Kriminal

Kasus Dana Aspirasi Sarce Bandaso Dinilai Mandek, Aktivis dan LSM Bakal Temui KPK

×

Kasus Dana Aspirasi Sarce Bandaso Dinilai Mandek, Aktivis dan LSM Bakal Temui KPK

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID| TANA TORAJA – Perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana aspirasi yang menyeret nama Sarce Bandaso kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proses hukum yang sempat ramai diperbincangkan itu dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam tiga bulan terakhir.

Kasus tersebut juga disebut-sebut melibatkan beberapa Kepala Lembang (Kalem), di antaranya Aryanto Batara selaku Kalem Patengko. Namun hingga kini, belum ada kepastian lanjutan proses hukum yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Mereka mempertanyakan keseriusan penanganan perkara yang sejak awal telah menjadi perhatian publik tersebut.

Informasi yang dihimpun, dalam minggu ini beberapa aktivis dan LSM berencana bertolak ke Jakarta untuk menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dilakukan guna mempertanyakan secara langsung kelanjutan proses hukum kasus dana aspirasi tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Sudah tiga bulan berjalan, tetapi belum ada perkembangan yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana prosesnya,” ujar salah satu perwakilan aktivis, Kamis 12 Februari 2026.

Menurut mereka, transparansi dan kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terlebih kasus ini menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik.

Para aktivis juga menegaskan bahwa keberangkatan ke Jakarta bukan bentuk intervensi, melainkan upaya meminta kejelasan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) Ewaldo Aziz, telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Langkah tersebut diambil karena penanganan perkara di tingkat daerah dinilai belum menunjukkan progres yang jelas dan transparan.

“Kami sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Kejagung RI, kami mendesak Kejagung agar perkara ini segera dituntaskan,” tegas Ewaldo Aziz, Jumat 30 Januari 2026 lalu.

Menurutnya, dugaan korupsi dana aspirasi ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Lembang Pa’tengko dan sejumlah daerah di Tana Toraja.

Ewaldo menilai, keterlibatan nama mantan anggota DPR RI dan kepala lembang merupakan indikasi serius yang tidak boleh diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *