Selamat Merayakan Jumat Agung
ArtikelBeritaDaerah

APBD Tana Toraja 2026 Resmi Ditetapkan, Pendapatan Rp1,04 Triliun, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

×

APBD Tana Toraja 2026 Resmi Ditetapkan, Pendapatan Rp1,04 Triliun, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Penetapan ini merupakan dokumen resmi APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Pendapatan Daerah Capai Rp1,04 Triliun

Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.046.922.789.000,00.

Rinciannya meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp153.699.973.000,00

Pajak daerah: Rp39,45 miliar

Retribusi daerah: Rp94,02 miliar

Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp8 miliar

Lain-lain PAD yang sah: Rp12,22 miliar

Pendapatan Transfer: Rp872.866.789.000,00

Transfer pemerintah pusat: Rp804,52 miliar

Transfer antar daerah: Rp68,34 miliar

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp20.356.027.000,00

Belanja Daerah Lebih Tinggi

Sementara itu, dalam dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.069.422.789.000,00.

Komposisi belanja meliputi:

Belanja Operasi: Rp861,92 miliar

Belanja pegawai: Rp574,17 miliar

Belanja barang dan jasa: Rp262,83 miliar

Belanja hibah: Rp24,86 miliar

Bantuan sosial: Rp57,43 juta

Belanja Modal: Rp66,91 miliar

Jalan, jaringan, dan irigasi: Rp35,74 miliar

Gedung dan bangunan: Rp18,63 miliar

Peralatan dan mesin: Rp8,94 miliar

Aset lainnya: Rp3,58 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar

Belanja Transfer: Rp135,58 miliar

Defisit Rp22,5 Miliar Ditutup SiLPA

Selisih antara pendapatan dan belanja menunjukkan defisit sebesar Rp22.500.000.000,00.

Namun, berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari:

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya: Rp22,5 miliar

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp22,5 miliar dan struktur APBD tetap seimbang.

Dorong Pembangunan dan Pelayanan

Dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Fokus anggaran yang besar pada belanja operasi dan infrastruktur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *