ArtikelBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Elit Politik Golkar di Luwu Diduga Terseret Kasus P3-TGAI, FORPMAHUM Siap Laporkan ke Kejati

×

Elit Politik Golkar di Luwu Diduga Terseret Kasus P3-TGAI, FORPMAHUM Siap Laporkan ke Kejati

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | MAKASSAR — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (Forpmahum) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan keterlibatan elit politik dalam pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan.

Isu ini mencuat setelah penetapan tersangka terhadap mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 berinisial Muhammad Fauzi oleh Kejaksaan Negeri Luwu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi program tersebut.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Berdasarkan hasil investigasi internal dan laporan masyarakat, FORPMAHUM menduga adanya keterlibatan dua elit politik, yakni mantan Ketua DPRD Luwu Utara periode 2019–2024 yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD, serta Ketua Partai Golkar Luwu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Luwu.

Ketua FORPMAHUM, Wildan Kusuma, menyebut dugaan tersebut tidak muncul tanpa dasar.

“Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dalam proses pengusulan, pelaksanaan hingga distribusi proyek P3-TGAI yang patut didalami lebih lanjut,” tegas Wildan dalam keterangan resminya, Jumat (17/04/2026).

Ia juga menyoroti adanya kesamaan latar belakang politik antara pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga membuka potensi adanya irisan kepentingan dalam pelaksanaan program tersebut.

FORPMAHUM mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Selain itu, mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP melakukan audit investigatif secara transparan dan independen terhadap pelaksanaan program P3-TGAI di Dapil III Sulsel.

Wildan menegaskan bahwa pihaknya akan segera memasukkan aduan resmi disertai bukti pendukung ke Kejati Sulsel dalam waktu dekat.

“Kami juga tidak segan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendorong pengusutan kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar tetap objektif, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

FORPMAHUM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, terlebih jika menyangkut kepentingan rakyat dan keuangan negara,” pungkas Wildan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste