ArtikelBeritaDaerah

Proyek Puskesmas Rp8,8 Miliar Belum Ditender, Kinerja Dinas Kesehatan Tana Toraja Dipertanyakan

×

Proyek Puskesmas Rp8,8 Miliar Belum Ditender, Kinerja Dinas Kesehatan Tana Toraja Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Proyek pembangunan Puskesmas dengan anggaran fantastis Rp8,8 miliar di Kabupaten Tana Toraja hingga pertengahan April 2026 belum juga memasuki tahap tender.

Berdasarkan data resmi dari situs https://sirup.inaproc.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=108618, proyek Belanja Modal Bangunan Kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan Tana Toraja tersebut dijadwalkan mulai proses pemilihan penyedia pada Februari 2026. Namun hingga kini, proses itu belum juga berjalan.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Belum diketahui pasti lokasi proyek tersebut, nanun dari informasi yang diperoleh, proyek tersebut rencananya ajan dikerjakan di Puskesmas kondoran, kelurahan Buntu Masakke’, Kecamatan Sangalla

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Yosefina Rombetasik saat dikonfirmasi terkait sejauh mana progres berkas untuk tahapan tender justru memilih bungkam.

Bungkamnya orang nomor satu di dinas Kesehatan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.

Pasalnya, keterlambatan serupa pernah terjadi pada tahun anggaran sebelumnya, di mana sejumlah proyek dengan anggarab besar gagal rampung tepat waktu dan terpaksa “menyeberang” ke tahun berikutnya.

Sebagaimana diketahui, proyek Puskesmas merupakan fasilitas umum yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Namun lambannya proses tender justru memperlihatkan indikasi lemahnya perencanaan, bahkan masalah dalam tata kelola anggaran.

Tak hanya itu, fungsi pengawasan DPRD Tana Toraja juga ikut dipertanyakan. Hingga pertengahan April, belum terlihat langkah konkret dari legislatif untuk memanggil atau meminta klarifikasi OPD terkait mandeknya proyek tersebut.

Situasi ini semakin menguatkan desakan agar DPRD segera turun tangan melakukan pengawasan ketat, termasuk membuka secara transparan progres seluruh proyek strategis tahun 2026.

Masyarakat kini menunggu, apakah pemerintah daerah akan segera berbenah atau kembali mengulang pola lama yang merugikan kepentingan publik.

Hingga berita ini dimuat, redaksi KATA-KITA.ID masih berupayah meminta tanggapan Kepala Dinas Kesehatan, namun belum mendapatkan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste