KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tana Toraja tahun 2026 sebesar Rp150 juta menuai sorotan dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Tana Toraja, Rabu (22/04/2026).
Kepala Dinas Kominfo Tana Toraja, Berthy Mangontan, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk kerja sama publikasi dengan sejumlah media yang ada di wilayah Tana Toraja.
“Tahun ini ada anggaran Rp150 juta untuk kerja sama dengan media yang ada di Tana Toraja,” ujar Berthy dalam rapat tersebut.
Namun dihadapan anggota DPRD, ia mengakui bahwa nominal tersebut masih jauh dari cukup untuk mengakomodir seluruh media yang ada.
“Masih kurang, pak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tana Toraja, Yusuf Pangaroan, menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pembangunan daerah melalui publikasi kinerja pemerintah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi kemitraan secara tidak adil.
“Kominfo harus lebih meningkatkan kerja sama dengan media. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tegas Yusuf.
Legislator Nasdem itu juga mengingatkan agar Kominfo tidak alergi terhadap kritik, selama kritik tersebut bersifat membangun.
“Sering ngopi bareng dan diskusi dengan media, jangan anti kritik,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf meminta agar seluruh media dirangkul tanpa diskriminasi, mengingat peran strategis pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Rangkul semua media, jangan memilah. Seklai lagi rangkul, tolong supaya ini jadi bahan evaluasi Kominfo kedepannya,” tutupnya.
Yusuf berharap agar pengelolaan anggaran publikasi ke depan lebih transparan, adil, serta mampu menjangkau seluruh media secara proporsional demi mendukung keterbukaan informasi publik di Tana Toraja.









































