Selamat Merayakan Jumat Agung
Berita

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPR RI Sarce Bandaso Belum Tersentuh Hukum

×

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPR RI Sarce Bandaso Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | JAKARTA – Dugaan korupsi dana aspirasi yang menyeret nama mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik, hingga kini masih menjadi tanda tanya publik. Meski sempat diperiksa dan dilaporkan, proses hukum kasus ini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Informasi yang beredar menyebutkan dana aspirasi itu disalurkan ke sejumlah lembang (desa) di dua kabupaten tersebut.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala lembang di Tana Toraja yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana aspirasi tersebut. Namun sampai sekarang, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum lanjutan dari perkara itu.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, jumlah paket aspirasi yang masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara diperkirakan mencapai sekitar 400 paket. Dari setiap paket tersebut, diduga terdapat permintaan fee sebesar Rp50 juta per paket.

Jika dugaan itu benar, maka total nilai fee yang dipersoalkan bisa mencapai Rp20 miliar. Angka tersebut tentu menjadi perhatian serius, mengingat dana aspirasi seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat di daerah.

Lambannya penanganan kasus ini membuat  masyarakat terus mempertanyakan kejelasan dan transparansi proses penanganan kasus di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Masyaramat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar kasus dugaan korupsi dana aspirasi ini segera menemukan titik terang, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana aspirasi ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh aktivis dari Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW). Laporan tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang menyeret nama mantan legislator tersebut.

“Kami sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Kejagung RI. Dalam waktu dekat, SHCW akan turun ke jalan dan mendatangi Kejati Sulsel untuk mendesak agar perkara ini segera dituntaskan,” tegas Ewaldo Aziz, Jumat 30 Januari 2026.

Menurutnya, dugaan korupsi dana aspirasi ini menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan di sejumlah daerah di Tana Toraja dan Toraja Utara.

Namun dalam pelaksanaannya kata Ewaldo, proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, baik dari sisi kualitas maupun volume pekerjaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, ia mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta membuka secara terang-benderang alur pengelolaan dan penggunaan dana aspirasi tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk peringatan. Jika penegakan hukum mandek, kami akan terus melakukan tekanan publik. Tidak boleh ada hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *