Selamat Merayakan Jumat Agung
BeritaDaerah

Pernyataan Kendek Rante Saat Demo Mahasiswa: Perda Bisa Dievaluasi

×

Pernyataan Kendek Rante Saat Demo Mahasiswa: Perda Bisa Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante, menyampaikan pernyataan menarik saat menanggapi aksi unjuk rasa Koalisi Mahasiswa Toraja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Selasa (10/03/2026).

Dalam pertemuan dengan massa aksi, Kendek Rante menegaskan bahwa setiap regulasi daerah tetap terbuka untuk dievaluasi apabila ditemukan pasal-pasal yang dianggap bermasalah.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

BACA JUGA: DPRD Tana Toraja Janji Tinjau Ulang Pasal Bermasalah dalam Ranperda RTRW

Ia menilai, dalam proses pembentukan peraturan daerah, perubahan atau revisi merupakan hal yang wajar dilakukan demi menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

“Hanya Alkitab dan Alquran yang tidak bisa kita ubah. Peraturan daerah tentu bisa dievaluasi jika memang terdapat pasal-pasal yang bermasalah,” ujar Kendek Rante di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat mahasiswa menyoroti sejumlah pasal dalam draf Ranperda RTRW yang dinilai masih mengandung kontradiksi dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam implementasinya di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Kendek menyatakan bahwa DPRD Tana Toraja terbuka terhadap setiap kritik maupun masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Menurutnya, aspirasi publik menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan tata ruang wilayah.

BACA JUGA: Ketua DPRD Tana Toraja Respons Aksi Mahasiswa, Ranperda RTRW Siap Dievaluasi

Ia juga menjelaskan bahwa tahapan pembahasan Ranperda RTRW di DPRD pada dasarnya telah melalui proses yang cukup panjang. Meski demikian, DPRD tetap akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap pasal-pasal yang dinilai masih perlu diperbaiki.

“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang setiap pasal yang dianggap bermasalah agar kebijakan ini benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Tana Toraja,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga berkomitmen tidak akan mengesahkan Ranperda RTRW tanpa adanya proses sosialisasi kepada masyarakat luas.

Menurut Kendek, kebijakan tata ruang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, serta pelestarian budaya Toraja.

Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawal kebijakan daerah agar lebih transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *