KATA-KITA.ID | TANA TORAJA — Kinerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri Tana Toraja di bawah kepemimpinan La Ode Tafrimada mulai menunjukkan hasil nyata. Baru sekitar empat bulan sejak dilantik, tim intel bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan seorang buronan kasus perzinahan yang telah masuk daftar pencarian selama enam bulan.
Penangkapan ini menjadi indikator bahwa fungsi pengintaian dan pelacakan yang dijalankan oleh Intel Kejari Tana Toraja telah berjalan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan intensif serta pengumpulan informasi di lapangan hingga akhirnya keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Hal ini terbukti pada Senin, 4 Mei 2026, saat Tim Tabur Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh La Ode Tafrimada, di bawah arahan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Frendra AH, dengan dukungan Tim Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Umum, berhasil menangkap buronan atas nama Serti Sampe.
“Terpidana merupakan buronan dalam perkara perzinahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor 91/Pid.B/2025/PN Mak tanggal 17 September 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar La Ode Tafrimada, Selasa (05/05/2026).
Sebelum penangkapan, terpidana telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali sejak Oktober 2025, namun tidak pernah memenuhi panggilan untuk menjalani eksekusi. Sejak ditetapkan sebagai DPO pada Desember 2025, tim intelijen Kejari Tana Toraja terus melakukan pengintaian dan pelacakan secara terukur.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kerja-kerja intelijen telah berjalan optimal, dengan pengintaian yang dilakukan secara intensif dan terarah hingga berujung pada penangkapan.
Dalam proses pelacakan, terpidana diketahui kerap berpindah-pindah tempat, bahkan lintas kabupaten, sempat berada di Makassar sebelum kembali menghilang. Setelah pengintaian yang cukup panjang, keberadaannya akhirnya terdeteksi di rumah orang tuanya di wilayah Sereale, Kabupaten Toraja Utara.
La Ode Tafrimada mengungkapkan, proses penangkapan sempat mengalami kendala karena terpidana bersembunyi di bagian belakang rumah.
“Tim Tabur sempat kesulitan karena yang bersangkutan bersembunyi, namun berkat kesabaran dan ketelitian, akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa Tim Tabur yang berada di bawah koordinasi intelijen bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar aktif bekerja dalam memburu buronan.
“Siapa pun yang mencoba menghindar dari proses hukum tetap akan kami kejar. Tidak ada ruang bagi buronan untuk merasa aman,” tegasnya.
Selanjutnya, terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, diserahkan kepada jaksa eksekutor, dan dieksekusi ke Rutan Klas II Makale.
Dengan capaian ini, Kejaksaan Negeri Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi intelijen sebagai ujung tombak penegakan hukum, memastikan setiap buronan dapat dilacak, ditangkap, dan diproses hingga tuntas.


























