KATA-KITA.ID | TORAJA UTARA – Praktik judi dingdong semakin merajalela di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aktivitas ini kian meresahkan orang tua sebab mengganggu pendidikan anak sekolah.
Salah seorang warga inisial T mengatakan anaknya yang masih duduk di sekolah menengah atas (SMA) bahkan kerap tidak mengikuti proses belajar di sekolah dan lebih memilih bermain judi dingdong.
“Tolong diangkat isunya pak karena anak saya sudah tidak sekolah sejak ada barang itu di Buntao. Dan saya dengar juga ada di Palopo, dan Sidrap apakah mereka ini sindikat ujar” T kepada KATA-KITA.ID, Senin (21/92026).
Praktik ilegal tersebut kata dia, berlangsung di lokasi pemukiman padat penduduk setiap harinya, diantaranya, Jalan Poros Sa’dan Tallunglipu, Pasar Bolu dan beberapa titik lainnya.
Mirisnya, anak di bawah umur menggemari permainan tersebut sehingga mengganggu proses belajar anak. T khawatir, aktivitas itu merusak mental anak dan remaja sehingga menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan uang demi bermain dingdong.
“Kita tidak mau anak-anak rusak mentalnya dan jadi pencuri hanya untuk bermain dingdong. Kaena mereka tidak mungkin minta uang ke orang tua, jadi solusi praktis mereka adalah mencuri,” ujarnya.
Dia berharap, pihak kepolisian segera turun tangan menangani persoalan ini dan memberikan kepastian hukum kepada publik. Iya juga mendesak Kepolisian membongkar dugaan setoran ke aparat sehingga praktik melanggar hukum ini bebas beroperasi.
“Apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum aparat, kami berharap hal tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal dan lembaga pengawas yang berwenang secara objektif dan independen,” pungkasnya.
“Harapan kami, langkah-langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” ujar T.
Meski begitu, aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Toraja Utara seolah tutup mata atas persoalan tersebut. Aktivitas judi dingdong dilaporkan tetap marak tanpa pengawasan maupun penindakan pihak terkait.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp enggan memberikan tanggapan sejauh mana penindakan Pihak Kepolisian menangani praktik ilegal tersebut.
Bahkan Ruxon mengaku sedang berada diluar kota dan menyarankan agar berkoordinasi dengan Humas.
“Saya lagi di Makassar pak, bisa koordinasi ke Humas,” tulis Ruxon singkat.








































