ArtikelBeritaDaerahHukum dan KriminalOrganisasiProvinsi

Surati Kapolda Sulsel, CLAT Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Balik Mafia BBM Subsidi di Toraja Utara

×

Surati Kapolda Sulsel, CLAT Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Balik Mafia BBM Subsidi di Toraja Utara

Sebarkan artikel ini
Memerintahkan Bidang Propam Polda Sulsel memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota Polri sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.

KATA-KITA.ID | TORAJA UTARA – Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi melayangkan surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan yang berisi permohonan supervisi, pemeriksaan, dan pendalaman dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam perkara penyalahgunaan BBM subsidi yang telah memasuki tahap penuntutan.

Surat bernomor 134/B/CLAT/MKS/VII/2026 itu ditujukan kepada Kapolda Sulsel dengan tembusan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel.

BACA JUGA: CLAT Minta Propam Polda Sulsel Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Balik Kasus Pelangsiran BBM Subsidi

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Proses hukum harus dikembangkan untuk mengungkap siapa aktor utama, pemberi modal, pengendali, hingga pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” ujar Rifki Ramdhan kepada KATA-KITA, Selasa (21/07/2026).

BACA JUGA: CLAT Minta APH Usut Tuntas Dugaan Bekingan Pelangsir BBM Subsidi yang Ditangkap

Menufut Rifki, dalam surat tersebut CLAT telah melampirkan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan pengaduan masyarakat yang menduga masih ada pihak lain yang belum tersentuh proses hukum, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“CLAT meminta agar informasi tersebut diperiksa secara profesional dan independen, serta menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif,” tegas Rifki.

Selain itu, CLAT juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai belum menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik pelangsiran BBM subsidi.

BACA JUGA: Empat Tersangka Pelangsir BBM Subsidi di Tana Toraja Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pasalnya kata Rifki, apabila penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi bahwa pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut luput dari proses hukum.

Melalui surat tersebut, CLAT meminta Kapolda Sulsel untuk:

  1. Melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang telah memasuki tahap penuntutan.
  2. Memerintahkan Bidang Propam Polda Sulsel memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota Polri sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.
  3. Mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual, pemberi modal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan utama dari aktivitas pelangsiran BBM subsidi.
  4. Melakukan audit dan evaluasi terhadap proses penyidikan guna memastikan tidak terjadi pembiaran, konflik kepentingan, maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.
  5. Menjamin proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih.
  6. Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Rifki menegaskan, surat tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ia berharap Polda Sulsel menindaklanjuti permohonan tersebut secara serius, objektif, dan profesional.

“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan surat tersebut secara resmi. Dan apabila permohonan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan turun melakukan unjuk rasa,” pungkas Rifki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste