ArtikelBeritaDaerahOrganisasi

Andi Mujahidah Amal Jabat Kajari Tator, CLAT Tantang Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

×

Andi Mujahidah Amal Jabat Kajari Tator, CLAT Tantang Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | MAKASSAR – Penunjukan Andi Mujahidah Amal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja disambut dengan harapan besar dari masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang lebih tegas dan tidak berpihak.

Ketua Umum Celebes Law and Transparency (CLAT), Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak boleh sekadar menjadi seremonial pergantian jabatan, melainkan harus diikuti dengan keberanian mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Andi Mujahidah Amal. Namun masyarakat tidak membutuhkan seremoni dan pencitraan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, keberanian, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Rifki, Minggu (14/06/2026).

Menurutnya, masih banyak laporan dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Rifki menegaskan, hukum tidak boleh tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap pejabat atau pihak yang memiliki kekuasaan.

“Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya berani kepada masyarakat kecil, sementara ketika berhadapan dengan pejabat atau orang yang memiliki pengaruh justru berjalan lambat. Jika ada dugaan korupsi, periksa. Jika ada bukti, tetapkan tersangka. Sesederhana itu,” katanya.

CLAT menilai keberhasilan seorang Kajari bukan diukur dari banyaknya kegiatan seremonial atau kunjungan kerja, melainkan dari keberaniannya mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Masyarakat ingin melihat apakah Kajari baru berani menyentuh kasus-kasus besar atau hanya fokus pada perkara-perkara kecil. Integritas penegak hukum diuji ketika berhadapan dengan kekuasaan, bukan ketika menghadapi rakyat biasa,” ujar Rifki.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara yang diselewengkan merupakan hak masyarakat yang dirampas. Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Korupsi adalah musuh rakyat. Ketika uang negara disalahgunakan, yang dirugikan adalah masyarakat. Jalan tidak dibangun, pelayanan terganggu, dan pembangunan terhambat. Karena itu tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor,” tegasnya.

CLAT memastikan akan terus mengawal kinerja Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, serta bebas dari intervensi.

“Kami akan menjadi mitra kritis. Kami mendukung penegakan hukum, tetapi kami juga akan mengawasi. Jangan ada koruptor yang merasa aman hanya karena memiliki jabatan, relasi, atau kekuasaan. Semua harus sama di hadapan hukum,” tutup Rifki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste