KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – AKBP Arwansa ditunjuk menggantikan AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang dimutasi ke lingkungan Bareskrim Polri sebagai Kasubbagmins Idik Bagwassidik Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Pergantian pucuk pimpinan di Polres Tana Toraja membawa sejumlah pekerjaan rumah bagi Kapolres yang baru, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H.
Sementara AKBP Arwansa sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan kini dipercaya memimpin Polres Tana Toraja.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri. Namun, di balik pergantian pimpinan tersebut, sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat Tana Toraja masih menanti penanganan.

Di antaranya kasus pencurian di rumah ibadah serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian dan masih menjadi sorotan publik.
Kasus pencurian di beberapa rumah ibadah di wilayah hukum Polres Tana Toraja yang terjadi sekitar bulan mei 2025 lalu sampai saat ini belum juga berhasil diungkap.
Sementara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebelumnya Polres Tana Toraja telah menetapkan tiga tersangka. Namun, hingga saat ini perkara tersebut belum masuk tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Farid Nurdin, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih menerima informasi pada tahap SPDP.
“Belum, masih tahap SPDP,” kata Farid.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut hanya memberikan jawaban singkat.
“Sementara berproses,” tulisnya.
Kini, dengan hadirnya Kapolres baru, masyarakat berharap sejumlah kasus yang belum tuntas dapat menjadi perhatian serius jajaran Polres Tana Toraja.
Kapolres baru juga diharapkan mampu memastikan setiap perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.







































