KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Komisi II DPRD Tana Toraja berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk meminta penjelasan terkait sejumlah paket pekerjaan yang hingga pertengahan tahun anggaran 2026 belum juga memasuki proses tender maupun tahap pelaksanaan.
Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung, mengatakan keterlambatan proses pengadaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap realisasi program pembangunan dan penyerapan anggaran daerah.
Menurutnya, memasuki pertengahan tahun, seharusnya sebagian besar program dan kegiatan yang telah dianggarkan sudah memasuki tahap tender atau bahkan mulai dikerjakan di lapangan.
“Kami akan memanggil OPD mitra kerja untuk meminta penjelasan terkait sejumlah kegiatan yang sampai saat ini belum berjalan. Jangan sampai keterlambatan ini berdampak pada kualitas pekerjaan maupun penyerapan anggaran di akhir tahun,” ujar Semuel Tandirerung, Senin (15/06/2026).
“Termasuk Dinas Kesehatan,” lanjutnya.
Semuel menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program pembangunan yang telah disetujui dalam APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, keterlambatan proses tender sering kali berujung pada pekerjaan yang dikerjakan secara terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran sehingga berpotensi mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan.
Selain itu, keterlambatan pelaksanaan proyek juga dapat menghambat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi masing-masing OPD. Apakah karena persoalan administrasi, perencanaan, atau faktor lainnya. Yang jelas, masyarakat menunggu realisasi program yang telah dianggarkan,” katanya.
Komisi II DPRD Tana Toraja juga meminta seluruh OPD agar mempercepat proses administrasi dan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan tanpa mengabaikan aspek kualitas dan akuntabilitas.
Melalui rapat evaluasi tersebut, DPRD berharap seluruh program pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Tana Toraja.







































