KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tana Toraja, Selasa (18/8/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Paripurna mengagendakan empat pembahasan penting terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketiga, penyampaian pendapat akhir Bupati Tana Toraja terhadap Ranperda tersebut.
Keempat, penyerahan dan penjelasan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen secara resmi oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, kepada Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
Penyerahan dokumen tersebut disaksikan para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam rapat paripurna.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan evaluasi atas pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran tersebut. Sementara KUA-PPAS 2027 menjadi dasar awal pembahasan arah kebijakan serta prioritas anggaran Tana Toraja untuk tahun mendatang.







































