KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Memasuki penghujung Juni 2026, sebanyak 11 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tana Toraja belum juga memasuki proses tender.
Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan dan mengancam serapan anggaran daerah.
Hingga kini, proyek-proyek yang telah dianggarkan melalui APBD 2026 masih tertahan di tahap administrasi.
Kepala Dinas PUTR Tana Toraja, Yulieanti Sarah Mapaliey, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026), mengatakan pihaknya belum dapat menenderkan 11 paket pekerjaan tersebut karena masih menunggu hasil review dari Inspektorat.
“Kami masih menunggu hasil review dari Inspektorat. Setelah itu baru bisa ditenderkan,” ujarnya.
Ia berharap proses review tersebut dapat segera selesai.
“Semoga minggu ini sudah ada hasil reviewnya,” katanya.
Lambannya proses tender di pertengahan tahun anggaran menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan kesiapan pelaksanaan program pembangunan.
Pasalnya, semakin mundur proses pengadaan, semakin besar pula risiko pekerjaan dikebut menjelang akhir tahun anggaran.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi agar proyek yang telah direncanakan tidak terlambat dikerjakan dan penggunaan anggaran dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.























