ArtikelBeritaDaerahHukum dan KriminalOrganisasi

PMKRI Sorot Judi Sabung Ayam, Doa Bersama Jadi Alarm Keras untuk Toraja

×

PMKRI Sorot Judi Sabung Ayam, Doa Bersama Jadi Alarm Keras untuk Toraja

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA Seruan “Doa Bersama Sang Torayan” yang rencananya akan digelar serentak pada 25 April 2026 di Plaza Kolam Makale dan Lapangan Bakti Rantepao menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk merapatkan barisan menjaga nilai adat, budaya, dan moral generasi muda.

Kegiatan ini mengusung semangat persatuan lintas agama dan budaya, dengan pesan kuat menolak penyakit sosial seperti judi, narkoba, dan kekerasan yang dinilai mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

BACA JUGA: PMKRI Toraja Sorot Maraknya Judi Sabung Ayam, Tantang Polres Bertindak

Namun di tengah gaung seruan moral tersebut, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik.

Pasalnya, praktik judi sabung ayam dilaporkan masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tana Toraja.

Sebelumnya, Ketua PMKRI Cabang Toraja, Imanuel telah menyoroti fenomena ini sebagai bentuk lemahnya penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

BACA JUGA: Tes Urine PMKRI Toraja Negatif, Imanuel Tantang Pejabat Daerah Buktikan Integritas

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap moral generasi muda.

“Praktik judi sabung ayam yang terus dibiarkan menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Ini bukan lagi persoalan kecil, tetapi penyakit sosial yang perlahan merusak generasi,” tegas Imanuel, Kamis (23/04/2026).

Sorotan yang sama juga dilontarkan Presidium Gerak Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Toraja, Yoben Sampe.

Yoben mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut terus berlangsung, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.

“Jika ini terus dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal ini,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).

Seruan doa bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, dan tokoh lintas agama ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi titik balik kesadaran kolektif untuk menyelamatkan Toraja dari ancaman degradasi moral.

“Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga adat dan budaya Toraja sebagai warisan leluhur yang harus dilindungi dari pengaruh negatif penyakit sosial, bukan hanya seremonial belaka,” tegas Yoben.

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan agar pesan moral dalam aksi doa bersama tersebut diikuti dengan langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik perjudian yang masih berlangsung.

“Jika tidak, seruan “rapatkan barisan, selamatkan Toraja” dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa dampak nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan terkait praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

“Kami akan tindaklanjuti, kami setiap ada informasi terkait Sabung Ayam (SBY) kami tidak lanjuti,” tulis Kasat Reskrim singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste