ArtikelBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Kasus Mafia BBM Mandek 3 Bulan di Polres Tana Toraja, Ada Apa?

×

Kasus Mafia BBM Mandek 3 Bulan di Polres Tana Toraja, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi: Mobil Dengan Tangki Rakitan

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Kasus mafia BBM subsidi yang ditangkap menggunakan mobil tangki modifikasi, mandek selama 3 bulan di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Situasi ini membuat publik mempertanyakan keseriusan Kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muhammad Farid saat dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pelimpahan kasus dari penyidik Kepolisian Polres Tana Toraja padahal kasus tersebut telah naik tahap penyidikan beberapa waktu lalu.

Pasang Iklan di Sini
Pasang Iklan di Sini

“Sampai saat ini kami belum menerima berkas pelimpahan dari Kepolisian,” ujar Farid yang dihubungi melalui sambungan Whatsapp, Senin (11/05/2026).

Diketahui, 4 penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ditangkap di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Februari 2026. Ke 4 pelaku melancarkan aksinya menggunakan truk yang tankingnya sudah dimodifikasi.

Mereka diamankan di salah satu SPBU di Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja pada Sabtu (21/2/2026) lalu. Keempat pelaku masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15).

Penangkapan sebelumnya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas pelangsir di SPBU tersebut. Saat diperiksa, polisi menemukan pompa solar di dalam truk para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin mengatakan pelaku memasang tangki rakitan di atas mobil dan pakai pompa untuk sedot BBM dari tangki utama saat mengisi bahan bakar. Salah seorang pelaku masih di bawah umur.

“Pengakuannya, mau dibawa ke Toraja Utara. Mereka mengaku baru pertama kali, tapi kita tidak percaya begitu saja dan terus melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Syahruddin menjelaskan, modus pelaku menggunakan sejumlah barcode agar tidak terdeteksi sistem Pertamina. Para pelaku berencana mendistribusikan ulang solar itu ke Toraja Utara.

Ketidakseriusan Polres Tana Toraja memberantas mafia BBM bersubsidi bertentangan dengan Mabes Polri yang mengatensi kasus ini.

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan akan “menyikat” pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi.

“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.

Ia mengatakan bahwa Polri bertekad mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi, termasuk mencegah kebocoran subsidi BBM dan LPG dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang memanfaatkan subsidi BBM dan LPG untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.

Polri, kata dia, akan menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM dan LPG subsidi.

“Pesan saya untuk para pelaku yang mudah-mudahan sore ini mendengarkan apa yang kami sampaikan, segera kalian berhenti melakukan kegiatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu juga memastikan bahwa Polri dan TNI akan menindak tegas oknum personel yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

“Kami akan berkolaborasi dalam melakukan penegakan hukum ini, terutama dengan rekan-rekan TNI nanti dari Puspom (Pusat Polisi Militer). Kita akan turun bersama. Kita laksanakan perintah Presiden ini dengan sepenuh hati,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste