ArtikelBeritaDaerahHukum dan KriminalOrganisasi

CLAT Minta APH Usut Tuntas Dugaan Bekingan Pelangsir BBM Subsidi yang Ditangkap

×

CLAT Minta APH Usut Tuntas Dugaan Bekingan Pelangsir BBM Subsidi yang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Gambar: Rifki Ramadhan, Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT)

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Ketua Umum Celebes Law and Transparency (CLAT), Rifki Ramadhan, meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan adanya pihak yang membekingi praktik pelangsiran BBM subsidi yang baru-baru ini diungkap Polres Tana Toraja.

Menurut Rifki, empat tersangka yang telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum diduga bukanlah aktor utama dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia menilai para tersangka hanyalah pelaksana di lapangan, sehingga perlu ditelusuri siapa pihak yang diduga mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal itu.

“Keempat tersangka yang ditangkap hanyalah masyarakat biasa yang mencari nafkah. Sangat sulit dipercaya mereka berani menjalankan praktik pelangsiran BBM subsidi dalam skala tersebut tanpa ada pihak yang membekingi atau mengoordinasikan,” ujar Rifki.

Ia mendesak penyidik untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan sebagai penyandang dana, koordinator, maupun pihak yang menikmati hasil dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Rifki juga menyatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum atau pihak lain yang menyalahgunakan kewenangannya, maka mereka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika nantinya ditemukan adanya oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik tersebut, maka harus diusut secara transparan dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Menurut Rifki, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena dapat mengganggu distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Ia berharap aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan hingga tuntas sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste