ArtikelBeritaDaerahHukum dan Kriminal

Polres Tator Ringkus Bos Mafia BBM Subsidi Asal Toraja Utara

×

Polres Tator Ringkus Bos Mafia BBM Subsidi Asal Toraja Utara

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara kembali membuahkan hasil. Polres Tana Toraja menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pelangsiran BBM subsidi.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Rinus Tendengan alias Rinus, Arwan Rebi Mallua alias Pong Tasya, dan Luis Palumpun alias Luis.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syaruddin. Ia mengatakan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Yang sudah kita tetapkan tersangka ada tiga orang,” kata Syaruddin, Jumat (7/8/2026).

Adapun ketiga tersangka tersebut yakni:

 1. Rinus Tendengan alias Rinus, pekerjaan swasta, warga Tallunglipu Matallo, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

 2. Arwan Rebi Mallua alias Pong Tasya, pekerjaan wiraswasta, warga Lebani’, Lembang Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

Luis Palumpun alias Luis, pekerjaan wiraswasta, warga Tallunglipu Matallo, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Syaruddin, setelah penetapan tersangka dilakukan, pihaknya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan.

­”SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan,” ujarnya.

Penetapan tiga tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pelangsiran BBM subsidi yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pelaku di lapangan.

Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi pada sejumlah SPBU di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara. Polisi juga mengamankan empat unit truk dengan tangki rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Syaruddin telah menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.

“Kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini belum kita ekspos karena sementara kita lakukan pendalaman,” kata Syaruddin, Selasa (28/07/2026) lalu.

Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Sementara berproses,” ujarnya.

Kasus ini menjadi viral karena penyidik sebelumnya menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru tersebut, pengungkapan kasus BBM subsidi ini kini memasuki babak baru. Penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mengurai secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta jaringan distribusi BBM subsidi yang diduga berada di belakang praktik pelangsiran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste