ArtikelBeritaDaerah

Komisi II DPRD Tana Toraja Desak Pemda Gerak Cepat Tangani Wabah Penyakit Babi

×

Komisi II DPRD Tana Toraja Desak Pemda Gerak Cepat Tangani Wabah Penyakit Babi

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Komisi II DPRD Tana Toraja menyoroti lambannya penanganan wabah penyakit babi yang belakangan meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tana Toraja. Ironisnya, hingga kini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan belum dapat memastikan jenis penyakit yang menyerang ternak babi tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tana Toraja bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Senin (15/06/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Tana Toraja, Yohanis Some, mengakui pihaknya belum melakukan uji laboratorium terhadap sampel ternak yang terjangkit sehingga belum dapat memastikan apakah wabah tersebut merupakan African Swine Fever (ASF), Kolera Babi, atau jenis penyakit lainnya.

Menurut Yohanis, belum dilakukannya uji laboratorium disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami belum mengirim sampel ke laboratorium karena terkendala anggaran, sehingga sampai saat ini jenis penyakit yang menyerang ternak babi belum dapat dipastikan,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Selain belum melakukan uji laboratorium, Dinas Pertanian juga mengaku tidak lagi memiliki stok vaksin maupun disinfektan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit.

Bahkan bantuan disinfektan sebanyak 400 liter yang sebelumnya diterima dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yuniana Mulyana, disebut habis digunakan hanya dalam waktu satu hari.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Tana Toraja. Ketua Komisi II, Semuel Tandirerung, menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret mengingat wabah tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan peternak dan masyarakat.

“Jenis penyakit ini harus segera diketahui. Tanpa kepastian jenis virusnya, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah penanganan yang tepat. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan peternakan rakyat,” tegas Semuel.

Komisi II juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan surat edaran pemerintah terkait pencegahan penyebaran wabah di lapangan.

Salah satu langkah yang dinilai belum berjalan adalah pemeriksaan atau pengawasan lalu lintas ternak di wilayah perbatasan kabupaten. Padahal, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya ternak yang terindikasi terjangkit penyakit.

Selain itu, DPRD juga menilai sosialisasi langsung kepada peternak terkait pencegahan dan penanganan penyakit belum dilakukan secara maksimal oleh instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Tana Toraja merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera melakukan intervensi anggaran guna mendukung penanganan wabah penyakit babi.

DPRD meminta Dinas Pertanian segera melakukan langkah-langkah darurat, termasuk pengujian laboratorium, penyediaan disinfektan, peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, serta edukasi langsung kepada masyarakat peternak.

“Kami meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran penanganan wabah ini. Jangan sampai masyarakat terus resah sementara pemerintah belum memiliki data pasti terkait jenis penyakit yang sedang mewabah,” kata Semuel.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel Tandirerung dan dihadiri anggota Komisi II, yakni Yulius Paturu, Marthen Taruk Bua, Wilyam Martono, Esra Padatu, dan Stepanus Maluangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste