KATA-KITA.ID | TANA TORAJA – Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Tana Toraja belum juga memasuki tahap pelaksanaan. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Tana Toraja yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi, mengaku prihatin dengan lambannya proses tender sejumlah proyek yang hingga kini belum berjalan, padahal waktu pelaksanaan semakin terbatas.
Menurutnya, keterlambatan proses pengadaan berpotensi menghambat realisasi pembangunan dan berdampak pada rendahnya serapan anggaran daerah.
“Ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran, tetapi masih ada sejumlah proyek yang belum juga berproses. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan di lapangan,” ujar Agustinus Patinggi, Senin (15/06/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, Komisi III DPRD Tana Toraja akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyebab keterlambatan proses tender.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara jelas kendala yang menyebabkan sejumlah proyek belum berjalan agar dapat dicari solusi bersama dan tidak berdampak pada masyarakat.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan OPD terkait dalam waktu dekat. Kami ingin mengetahui apa kendalanya sehingga sampai saat ini sejumlah proyek belum juga ditenderkan atau belum berproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Agustinus mengingatkan bahwa semakin terlambat proses tender dilakukan, maka semakin sempit pula waktu yang tersedia untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Akibatnya, kata dia, kualitas pekerjaan berpotensi terganggu karena kontraktor dikejar target penyelesaian dalam waktu yang singkat.
“Kami tidak ingin proyek-proyek strategis dikerjakan terburu-buru di akhir tahun hanya karena proses administrasinya terlambat. Ini harus menjadi perhatian seluruh OPD yang mengelola kegiatan pembangunan,” katanya.
Komisi III juga meminta pemerintah daerah mempercepat seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa agar program pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
DPRD menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah guna memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tana Toraja.







































