ArtikelBeritaDaerahNasionalOrganisasi

CLAT Akan Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Bawa 10 Tuntutan Dugaan Penyimpangan Program MBG

×

CLAT Akan Gelar Aksi di Kejati Sulsel, Bawa 10 Tuntutan Dugaan Penyimpangan Program MBG

Sebarkan artikel ini

KATA-KITA.ID | MAKASSAR – Celebes Law and Transparency (CLAT) rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan.

Ketua Umum CLAT, Rifki Ramadhan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Menurut Rifki, berbagai dugaan penyimpangan yang muncul dalam pelaksanaan MBG harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat dan mengganggu tujuan utama program tersebut.

“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan pelanggaran, penyimpangan prosedur, maupun penggunaan bahan pangan yang tidak sesuai standar, maka hal itu wajib diusut secara transparan dan profesional,” ujar Rifki.

Dalam Famplet seruan aksi yang beredar, CLAT mengangkat grand issue terkait dugaan penyimpangan sistematis dalam Program MBG Sulawesi Selatan.

Dugaan tersebut mencakup proses verifikasi yang dinilai tidak objektif, lemahnya pengawasan, hingga indikasi penggunaan bahan baku yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

CLAT juga mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk dugaan kelalaian dalam pengawasan kualitas bahan pangan serta proses verifikasi penyelenggara program.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan intervensi terhadap proses survei dan verifikasi, dugaan penyimpangan penempatan personel di wilayah tertentu, serta memeriksa seluruh mitra penyedia bahan pangan yang diduga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Rifki menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami meminta Kejati Sulsel melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang berkembang. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru dicederai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar.

CLAT berharap aparat penegak hukum dapat merespons aspirasi tersebut dengan melakukan langkah-langkah hukum yang objektif, profesional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste